Jumat, 09 Maret 2012

Dampak Negatif Miras


Dari petikan judul di atas sangat jelas mengingatkan kepada kita bahwa semua gejolak yang terjadi di alam raya ini atau di bumi persada ini adalah akibat dari adanya konsumsi minuman keras (miras). Mengapa tidak, dan kenapa setiap manusia saat mengkonsumsi miras selalu dan selalu diakhiri dengan adanya pertikaian, pertengkaran bahkan dari pertikaian maupun pertengkaran itu diakhiri dengan maut.

Semua persoalan sosial apapun yang terjadi di lingkungan sekitar kita baik itu di kompleks, gang-gang, pusat pertokoan, perkantoran, pasar, terminal atau pun tempat-tempat strategis lainnya, diakibatkan karena miras.

Sesuai analisa penulis, terjadinya gejolak itu tanpa adanya ruang dan waktu, atau bisa terjadi kapan saja! Bisa saat ini, bisa pagi hari, siang, sore, malam dan sebagainya. Realita kehidupan manusia di muka bumi ini sungguh sangat disayangkan ternyata ada orang yang dipandang baik-baik akan menjadi buruk ketika orang tersebut dihantui miras.

Sesuai pantauan penulis di lapangan, selama ini akibat dari miras banyak menimbulkan hal-hal yang anarkis, sebenarnya masih banyak hal-hal yang wajar dilakukan oleh orang-orang baik namun kewajaran itu selalu saja terlewati begitu dan malah miras yang dinomorsatukan.

Banyak orang beranggapan bahwa dengan bantuan miras akan menyelesaikan segala persoalannya, tetapi justru terbalik malah dengan adanya miras persoalan yang bakal rumit tambah rumit serta tambah sulit diselesaikan.

Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi sebagai keamanan dan pengayom bagi masyarakat di daerah pemerintahaan baik provinsi, kabupaten, kota bahkan hingga ke distrik dan kampung selalu berupaya untuk secara ketat menurunkan tingkat gejolak tersebut, tetapi justru malah gejolak itu kian waktu semakin meningkat.

Berbicara mengenai gejolak, tentu saja ada pembaca yang mengetahui ada juga yang belum mengetahui, untuk itu secara sederhana saja penulis menjabarkan bahwa singkat arti dari gejolak adalah sesuatu persoalan atau kasus yang tidak dipastikan terjadi akan terjadi akibat dikuasai dengan emosional bahkan ada rasa dendam maupun lain-lainnya terutama lewat kebiasaaan-kebiasaan buruk bagi manusia itu sendiri.

Ketika gejolak itu merana di sana sini maka yang terjadi adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (ibu dan anak jadi korban), perkelahian antar kelompok atau individu, kecelakaan lalu lintas seperti ketabrakan mobil atau motor, pemerkosaan, pembunuhan bahkan kasus kriminal lainnya. Semua gejolak itu tidak lain terjadi hanya karena setiap orang baik individu maupun kelompok mengkonsumsi miras.

Secara logika kasus-kasus tersebut diatas selalu terjadi setiap saat dalam kehidupan kita sehari-hari, coba kita bayangkan hanya dalam sehari saja banyak kasus-kasus yang terjadi, seperti perkosaan disana sini, pertengkaran hingga unjungnya perkelahiaan, bahkan banyak persoalan lainnya.

Banyak media khususnya di negara kesatuan republik ini baik elektronik maupun cetak menyiarkan atau memberitakan berita gejolak yang terjadi di masyarakat terutama di daerah-daerah yang sudah maju atau di kota. Selain itu juga gejolak itu saat ini sudah, mulai dan sedang merambat ke daerah-daerah pedalaman.

Dari problematika gejolak di atas, perlu kita menyadari baik penulis maupun semua penggemar membaca tulisan ini guna dapat mencermati baik-baik apa judul di atas, ketika kita mencermati maka pasti kita akan dapat memahami dan mengerti betul, langkah-langkah apa yang patut dilakukan kita ke depan, sehingga dapat mengatasi semuanya itu.

Untuk itu, di akhir tulisan ini sangat diharapkan kepada semua pemimpin di Tanah Papua ini baik di provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat, agar dapat jeli berbuat sesuatu hal yang pasti sesuai dengan apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, guna menuntaskan gejolak yang makin membarah di belahan bumi ini lebih khusus Tanah Papua ini.

Masing-masing pemimpin perlu mengembangkan percaya diri, dan percaya diri itu dibangun dari pribadi seorang pemimpin yang takut akan Tuhan dan berjiwa besar. Semua itu bisa diatasi, kecuali ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pelarangan miras, sepatutnya perda pelarangan miras diberlakukan di seluruh daerah baik di Papua maupun Papua Barat.

Saat ini, adalah saat yang tepat untuk seorang pemimpin daerah bertindak sesuai dengan mata, telinga dan hati. Jika berlaku demikian maka setiap gejolak yang tiap saat terus melambung tinggi, pasti dengan sendirinya akan menurun.

Efek Miras Hancurkan Generasi Muda

Persoalan Papua dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Perubahan itu bukan saja terjadi pada sisi baiknya, namun pada tulisan ini terlebih disinggung pada sisi buruknya, seperti halnya persoalan penting yang hingga sampai dengan detik ini masih terus bergulir, misalnya perdagangan besar-besaran minuman keras atau yang lebih dikenal dengan miras.

Miras tersebut diperdagangkan ke Tanah Papua yang berlebel tertentu, sudah tentunya memiliki tingkat alkoholnya sangat tinggi dibanding miras-miras lainnya yang dijual di luar Tanah Papua. Berbicara tentang miras tentunya bukan hal baru, namun itu merupakan hal yang sudah menjadi bahan dasar bagi para penentu kebijakkan dalam hal ini pihak pejabat pemerintahan baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah untuk kembali melihat secara jelih kondisi tersebut.

Penulis berargumen, ada dua sisi yang terkait dengan pengaruh miras diantaranya secara positif maupun negatif. Dari sisi positifnya miras adalah salah satu sumber bagian dari retribusi pajak untuk daerah yang selama ini dikenal dengan sebutan pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan dari sisi negatifnya melalui konsumsi miras adalah fatal bagi perkembangan generasi muda yang ada di Tanah Papua pada umumnya dan lebih khususnya lagi di kabupaten Teluk Bintuni.

Akibat atau efek dari konsumsi miras masalahnya sangat bermacam-macam, misalnya menimbulkan tindak kejahatan, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) baik di darat maupun di laut, yang mana semuanya itu hanya karena dipicu dari miras.

Khususnya di kalangan masyarakat Papua pada umumnya bahwa dampak negatif dari konsumsi miras adalah merencanakan sebuah kejahatan, melalui berbagai cara.
Persoalan-persoalan tersebut yang kemudian berimbas pada permusuhan horisontal atau antara kelompok masyarakat sendiri terjadi, sesuai realita di kalangan masyarakat melalui hemat saya akhirnya menjadi permusuhan itu mengakibatkan tidak adanya kedamaian, ketentraman dalam kehidupan masyarakat suku Sougb Moskona.

Dengan kejadian-kejadian seperti begitu membuat masyarakat yang sebenarnya ingin menikmati pembangunan serta menjadi subjek dalam pembangunan, tentunya tidak bisa. Dengan alasan, karena dia mau kerja atau lakukan sesuatu apapun selalu berhati-hati bahkan tidak bebas untuk melakukan tindakan apapun, karena takut suanggi.

Sudah saatnya pihak penentu kebijakan mengambil satu langkah konkrit dalam hal memberantas miras di Papua, itupun jika menyayangi rakyat. Dengan cara segera menghentikan secara total peredaran, pendistribusin, pengkonsumsian miras di Tanah Papua secara keseluruhan, dan jangan hanya sebatas menertibkan peredaran miras itu tidak boleh terjadi demikian. Dengan satu jalan yakni pihak eksekutif dan legislatif duduk bersama bila perlu undang semua komponen masyarakat untuk bahas dan selanjutnya membuat sebuah dasar hukumnya dalam bentuk rancangan peraturan daerah (RAPERDA) yang selanjutnya di sahkan menjadi peraturan daerah (PERDA) penghentikan pemasok, penjualan, pendistribusian bahkan sampai ke konsumsi miras di daerah ini.

Untuk semua jenis miras, baik itu minuman lokal (MILO) seperti Bobo, Saguer serta minuman Bir, Manseng, Wisky Robinson dan sejenis miras lainnya. Sehingga kedepan setiap daerah harus punya tujuan sama dengan kota Manokwari, sehingga tidak perlu ada pemasokan miras lagi di bintuni, sebab dampaknya memang sangat fatal terhadap generasi muda.

Selain kejadian kejahatan, masih ada kasus-kasus lainnya seperti anak-anak sekolah di tingkat SD, SMP hingga SMA sudah bisa mengkonsumsi miras. Akibat lainnya juga menimbulkan penyakit yang ujung-ujungnya kematian. Pendapatan asli daerah (PAD) bukan solusinya sebab masih ada PAD lainnya, maka itu sekali lagi kepada pemerintah daerah jangan selalu khawatir tentang PAD, sebab Bintuni kaya raya, tanpa PAD dari miras pun tentunya ada PAD yang lain.

Kalau dicermati SDA di Tanah Papua pada umumnya cukup menunjang, sementara miras dengan pekerja seks komersial (PSK) tidak punya retribusi yang signifikan walaupun menurut pertimbangan pemerintah daerah bahwa miras punya penghasilan atau PAD yang signifikan serta PSK, tetapi bagi masyarakat sangat merugikan serta merusak pola berfikir masyarakat terutama generasi penerus Orang Papua di dua Provinsi ini baik Papua maupun Papua Barat.

Sebaiknya pihak pemerintah provinsi Papua, Papua Barat dan seluruh kepala daerah beserta wakil rakyat dapat berfikir secara bijaksana dalam artian memutuskan melalui pembuatan perangkat hukum dalam bentuk PERDA. Bukan berarti menertibkan saja tetapi menghentikan secara total, sehingga diharapkan perda pelarangan pemasokan, perdagangan serta konsumsi miras di Tanah Papua di buat oleh pemda akan sama dengan Kabupaten Manokwari, selanjutnya akan diikuti semua daerah di wilayah Papua......!!!

(Jemmy Gerson Adii)
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=16557

Tidak ada komentar:

Posting Komentar